Seputar Pemegang Saham

Pemegang saham dalam bahasa inggris disebut shareholder stockholder adalah seorang individu atau badan hukum (perusahaan) yang secara sah memiliki satu atau lebih saham di perusahaan, Para pemegang saham adalah pemilik dari sebuah perusahaan tersebut, pemegang saham dapat membeli kepemilikan sebuah perusahaan dengan memilih dari proyeksi keuntungan dari tahun tahun sebelumnya

Pemegang saham diberikan hak khusus tergantung pada kelas tingkat saham. Hak-hak tersebut termasuk:
  • Hak untuk memberikan suara mengenai hal-hal seperti pemilihan dewan direksi. Biasanya, pemegang saham memiliki satu suara per saham yang dimiliki, namun terkadang hal ini tidak terjadi.
  • Hak untuk mengajukan resolusi pemegang saham.
  • Hak untuk berbagi dalam perusahaan distribusi pendapatan.
  • Hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh perusahaan.
  • Hak untuk sebuah perusahaan selama likuidasi aset perusahaan.
Keuntungan membeli saham

apabila kita memiliki saham terhadap satu perusahaan, keuntungan yang didapat dari kepemikan saham tersebut yaitu apabila perusahaan mengalami keuntungan (laba), maka pemegang saham mendapatkan pembagian keuntungan atau disebut Dividen, misalkan kita bila harga perlembar saham kita mendapat dividen Rp. 200 perlembar saham maka dengan 2.000 saham yang kita miliki total dividen yang kita dapatkan Rp. 400.000, dalam hal jumlah % divinen sangat tergantung dari ketuntuan sebuah perusahaan, semakin banyak saham yang kita miliki tentu saja semakin banyak pula dividen yang kita dapat apabila perusahaan mengalami keuntungan.

Keuntungan lain yaitu apabila nilai saham kita naik misalkan bila tiap lembar saham yang kita beli dengan harga Rp. 1000, dan kemudian para pemegang saham berminat membeli saham perusahaan, bisa saja harga saham tersebut meningkat menjadi 1300 per lembar, dengan demikian bila kita berniat menjual dengan harga tersebut maka kita mendapat keuntungan 30%, keuntungan tersebut di istilahkan capital gain, penjualan saham tersebut bukan kepada perusahaan yang bersangkutan melainkan kepada orang lain yang ingin memiliki saham terhadap sebuah perusahaan.

seperti yang disebut pada situs blogkeunganpribadi tentu saya investasi dalam bentuk saham juga beresiko rugi, misalnya turunnya harga saham yang kita miliki, misalkan dari Rp 1.000 perlembar saham turun menjadi Rp 600 perlembar, berarti kerugian kita Rp.400 dari tiap lembarnya.

0 komentar:

Posting Komentar